Sahabat Preketala Preki, apakah Anda melihat berita penting tentang pengguna di bawah umur tidak dapat mengakses medsos per 28 Maret 2026. Yups, simak artikel berikut ini.
Mohon dirangkum secara baik-baik karena artikel ini sangat penting untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Karena ini bersifat penting. Mohon untuk tidak mengeluh ketika aturan sudah mulai berlaku.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pembatasan akses media sosial (larangan medsos untuk anak) untuki anak-anak di bawah umur (sekitar di bawah 16 tahun) yang akan dimulai pemberlakuan secara bertahap mulai 28 Maret 2026 (bukan 18 Maret karena salah ketik).
Berikut adalah poin-poin utama mengapa kebijakan ini diberlakukan dan bagaimana aturannya:
Alasan Pelarangan & Pembatasan Medsos Untuk Anak-Anak
Perlindungan dari Kejahatan Digital: Menghindarkan anak dari risiko perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, dan konten tidak pantas seperti pornografi.
Kesehatan Mental
Mengurangi potensi kecanduan gawai, kecemasan, depresi, serta dampak psikologis negatif akibat perbandingan sosial di internet.
Kedaulatan Masa Depan Anak
Langkah ini diambil untuk memastikan teknologi melayani kemanusiaan tanpa mengorbankan masa kecil anak-anak. Aturan Berdasarkan Usia (Per-Men Komdigi No. 9 Tahun 2026)
Kebijakan ini merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)
Anak di bawah 16 tahun
Dilarang memiliki akun mandiri pada platform “berisiko tinggi”. Akun yang sudah ada dan tidak memenuhi syarat usia akan dinonaktifkan.
Anak usia 13–16 tahun
Masih dalam tahap pembatasan ketat, memerlukan izin orang tua, dan hanya diperbolehkan di platform tertentu dengan fitur kontrol orang tua yang aktif secara otomatis.
Platform yang Terdampak
Mencakup layanan populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga gim daring atau game online seperti Roblox.
Implementasi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses ruang digital bagi anak berdasarkan usia secara tegas.
Baca Juga: Solusi Untuk Mengatasi YouTube Error atau Tidak Bisa Diakses. Dijamin Berhasil
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail regulasi, Anda dapat memantau pengumuman resmi di situs web Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Jadi setiap anak di bawah umur 16 tahun tidak dapat menggunakan medsos atau dinamakan larangan medsos untuk anak. Supaya agar menjaga keamanan di dunia digital.
Seperti itulah kisah larangan medsos untuk anak.
Bersama Preketala Preki Kita. Blog Generasi Lanjut dari Semifental Network untuk Gambar Soloan Spektakuler.
Mari kita koleksi Gambar Soloan Spektakuler dan Gambar SMA1 N.be atau SMA Soloan Spektakuler bersama HadCoe Mania Official (Penerbit Utama, Blog, Situs Web, Komunitas dan Gambar Soloan Spektakuler).
Terima Kasih atas kunjungan. Gambar Soloan Spektakuler, Gambar SMA1 N.be, SMA Soloan Spektakuler dan Trending untuk kita
Lokasi: SMA1 N.be (SANGRA), Geduro – Ngawi, Jatim
Salam Preketala Preki – Situs ini di-HOST-kan oleh Mitra HA EM Ofindo Pedia




